Dibekuk, Sopir Truk Angkut 300 Kg Ganja

Kamis, 25 April 2013 – 06:37 WIB
SIGLI - Seorang supir truk merangkap bandar narkoba antar propinsi Medan-Jakarta berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Pidie. Pengiriman barang haram tersebut digagalkan, Rabu (24/4) dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Dalam kendaraan besar itu, sudah dimuat ganja sebanyak 300 kilogram untuk diedar.

Penggerebekan diamini Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Aiyub, ketika ditemui Metro Aceh di ruang kerjanya Rabu siang.

"Usai menerima informasi masyarakat, kita langsung meluncur ke Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie. Di suatu tempat ternyata sudah terparkir truk BL 8721 PZ. Saat digeledah ke atas bak mobil, ternyata ada dua kantong plastik ganja yang sudah dipaket," terangnya.

Selanjutnya aparat segera menyita truk dan memburon supir kenderaan ini. 

"Pengemudi mobil kita tangkap dari rumahnya, atas nama Zulkifli (42). Ia tak bisa berkelit dalam interogasi maraton di kediamannya, Gampong Mee Hagu, Bambi, Peukan Baro. Menurut tersangka mendapat upah Rp6juta untuk membawa ganja itu ke Medan dan ke Jakarta. Namun uangnya belum diambil, karena barang belum sampai ke lokasi tujuan," jelas AKP Aiyub.

Asal barang disebutkan dari seseorang, yang berada di kawasan Scotcamp pramuka, Muara Tiga, Seulawah, Aceh Besar.

"Dia pergi menjemput ke sana dan bertemu dua orang yang kini sedang diburu petugas. Sedangkan ganja tersebut rencananya akan diberi kepada Hanafiah di Medan, selanjutnya diberangkatkan lagi ke Jakarta," tandas Kasat. (mir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Rujuk Ditolak, Suami Bunuh Istri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler