Dibentuk Tim Penguji Baca Al Quran Untuk Caleg

Minggu, 28 April 2013 – 11:16 WIB
MEULABOH- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/4), mengaku telah menyiapkan tim hakim penguji baca Al-Quran para Calon Legislaif (Caleg) yang terdaftar sebagai peserta Pemilihan Legislatif pada 9 April 2014 mendatang.

Pelaksanaan uji baca Al-Quran para Caleg), akan dilangsungkan selama dua hari di Masjid Agung, kota Meulaboh, dimulai sejak Rabu 1 Mei hingga Kamis 2 Mei 2013. Tim juri yang bertugas sebagai penilai ini, diambil dari tiga lembaga, yakni Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh Barat, dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Aceh Barat.

”Kemenag 10 orang hakim, LPTQ 10 orang hakim, dan MPU 10 orang hakim,” kata Ketua Pokja Pencalonan, Bahagia.

Sejumlah 30 orang juri ini, akan dibagi menjadi 10 tim hakim penilai, sehingga dalam satu tim hakim, terdiri satu perwakilan setiap lembaga, yakni, MPU, Kemenag, dan LPTQ.  Dalam kerjanya, tim diberi waktu lima menit untuk menguji kemampuan setiap Caleg dalam membaca kitab suci Al-Quran.

Sehingga penilaian mampu (lulus) atau tidaknya, seorang Caleg membaca Al-Quran, ditentukan dengan system tatap muka bersama hakim.”Kalau ada Caleg yang berhalangan tidak hadir pada tanggal 1 dan 2 Mei 2013 nanti, maka akan dianggap tidak lulus menjadi peserta Pemilihan Legislatif 2014 mendatang,” urainya.(den)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disperindag Perketat Rekomendasi BBM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler