Diberikan Apartemen, Evelyn Terima Dicerai Aming

Jumat, 26 Mei 2017 – 19:34 WIB
Aming dan Evelyn menjalani proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin (23/3). Foto: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan antara Aming dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan kesimpulan sidang, keduanya memilih tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.

BACA JUGA: Evelyn: Mohon Dukungannya untuk Saya dan Kak Aming

Bahkan ada kesepakatan Aming akan memberikan satu unit apartemen di Kalibata City pada Evelyn sebagai kenang-kenangan.

“Jadi selama menikah itu tidak ada harta gono gini karena itu harta bawaan. Satu unit apartemen di Kalibata City, harganya nggak tahu. Bisa tanya orang properti ya," tutur Devi Waluyo, kuasa hukum Aming usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

BACA JUGA: Ikhlas Bercerai, Evelyn Berharap Aming Ingat Kenangan Indah Bersama

“Selain itu ada kesepakatan lain mengenai kewajiban apa yang terjadi setelah cerai seperti (nafkah) iddah untuk tiga bulan kedepan,” lanjut Devi.

Evelyn kabarnya sempat menolak diberikan apartemen oleh Aming karena tak ingin perasaannya dibeli dengan apartemen.

BACA JUGA: Ikhlas Bercerai, Evelyn: Saya Yakin Kak Aming Setiap Hari Sedih

"Waktu itu Evelyn nggak mau terima kunci, karena masalah perasaan kan nggak bisa dibeli dengan apartemen," pungkas Odoy, paman Evelyn yang ikut hadir dalam persidangan.(Mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aming: Saya Mulai Gemuk, Evelyn Makin Happy


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler