Dibidik KPK, Rusli Zainal Tak Terpengaruh

Rabu, 29 Agustus 2012 – 14:26 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal mengaku tidak terpengaruh dengan upaya penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proses pengadaan main stadium PON Riau senilai Rp1,1 triliun.

Saat dikonfirmasi JPNN usai menjadi pembicara pada talkshow persiapan PON di salah satu studio TV Nasional kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rusli mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan membiarkannya terus berjalan.

"Kita hormati dan biarkanlah ini (proses hukum) terus berjalan," kata Rusli Zainal, Rabu (29/8).

Bahkan orang nomor satu di Riau itu mengaku masih tetap konsentrasi untuk mensukseskan pelaksanaan PON di Bumi Lancang Kuning yang rencananya akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanggal 11 September mendatang.

"Kita konsentransi untuk memberikan kesempatan menyukseskan suatu amanah dan kehormatan dan kepercayaan yang besar bagi menyukseskan kepentingan-kepentingan nasional kita ini.," tandasnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan penyelidik KPK sudah memulai penyelidikan proses pengadaan proyek main stadium PON. Bahkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu telah meminta keterangan dari panitia pengadaan.

Namun karena masih tahap penyelidikan, Juru Bicara KPK belum mau mengungkap siapa saja panitia pengadaan yang sudah diperiksa tersebut. "Kata nya (penyelidik) baru permintaan keterangan panitia pengadaan nya," ungkap Johan, Selasa (28/8).

Dijelaskan Johan, dalam penyelidikan proses pengadaan proyek PON ini, yang menjadi fokus KPK untuk sementara ini baru Main Stadium PON yang berada di komplek Universitas Riau (UR) dan telah menghabiskan anggaran hingga Rp1,1 triliun lebih.

"Sedang diselidiki pengadaan main stadium nya, apakah ada atau terjadi tindak pidana kosupsi atau tidak," kata Johan.

Nah, saat ditanya tentang apa saja yang menjadi incaran penyidik. Johan mengaku terkait banyak hal, meliputi apakah ada penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Apakah ada penyalagunaan kewenangan, ada mark up atau ada kick back," pungkas Johan Budi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli Zainal Alergi Ditanya Korupsi PON

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler