Dibintangi Fedi Nuril, Serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap Akhirnya Tayang

Selasa, 20 Desember 2022 – 06:23 WIB
Para pemain dan tim produksi serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap saat konferensi pers virtual, Senin (19/12). Foto: Dok. Vision Pictures

jpnn.com, JAKARTA - Layanan streaming Vision+ merilis serial terbaru berjudul Kejarlah Daku Kau Kutangkap.

Serial yang diproduksi oleh Vision Pictures itu memiliki genre romantis komedi dengan mengangkat fenomena yang dialami oleh pasangan masa kini.

BACA JUGA: Bintangi Film Panji Tengkorak, Denny Sumargo Hampir Mau Muntah, Kenapa?

"Kejarlah Daku Kau Kutangkap menghibur dan relate dengan masyarakat karena menampilkan masalah seputar percintaan yang banyak terjadi di sekitar kita, serta mengandung pesan tersirat soal perspektif dalam hubungan berpasangan," kata Managing Director Vision+, Clarissa Tanoesoedibjo, Senin (19/12).

Kejarlah Daku Kau Kutangkap dibintangi oleh sederet pemain kenamaan seperti Fedi Nuril sebagai Ramadhan, Anggika Bolsterli sebagai Ramona, Dwi Sasono sebagai Markum, Masayu Anastasia sebagai Marni, Bedu Tohar sebagai Bos Lukman, Elly Sugigi sebagai Madam Risma, Clara Angela sebagai Rani, dan lainnya.

BACA JUGA: Bintangi Film Argantara, Aliando Syarief dan Natasha Wilona Ungkap Soal Ini

Serial tersebut mengangkat kisah cinta Ramadhan dan Ramona, pasangan muda yang dimabuk cinta.

Akan tetapi, mereka menyadari bahwa hidup berpasangan tidak seindah yang mereka bayangkan.

BACA JUGA: Natasha Wilona Berubah jadi Cowok Demi Peran di Film Terbarunya, Reaksi Sang Ibunda?

Ramadhan merupakan seorang wartawan yang mencintai pekerjaannya, namun kurang puas dengan tugas yang diberikan oleh atasan, Bos Lukman.

Dia lantas bertemu dan jatuh cinta kepada Ramona, seorang selebgram cantik yang juga merasakan hal yang sama.

Sementara itu, paman Ramadhan yaitu Markum, merupakan seorang dosen yang sedang menyelesaikan tesisnya, dengan topik seputar cinta, tragedi, dan wanita.

Markum melihat hubungan Ramadhan dan Ramona sebagai peristiwa yang menarik untuk dipelajari.

Kejarlah Daku Kau Kutangkap terdiri dari 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+.

Episode 1 dan 2 dapat ditonton secara gratis, sementara episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.

Serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap tayang di layanan streaming Vision+ mulai Senin (19/12). (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler