Dibongkar, Sindikat Narkoba Internasional di Singkawang

Senin, 12 Maret 2012 – 15:30 WIB
SINGKAWANG - Jajaran Satuan Narkoba Polres Singkawang berhasil membongkar sindikat narkoba internasional. Saat ini, polisi berhasil mengamankan lima tersangka dan sejumlah barang bukti berupa sabu. Kelima tersangka mendekam di tahanan Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Singkawang, AKBP Prianto melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Bermawis menjelaskan, pengungkapan jaringan internasional dari Malaysia ini amatlah sulit.

“Sejak lama atau bulan Oktober lalu kita sudah mengintai. Kita jadikan salah satu tersangka itu target operasi,” kata Bermawis.

Disebutkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa ada dua orang yang sedang berpesta sabu di sebuah pondok di kebun kokao, tepatnya di Tanjung Batu Gang Bhinneka Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan. Sabtu (10/3) lalu, Anggota satuan narkoba langsung menuju ke pondok tersebut.

Ternyata, ada tiga orang yang sedang menikmati sabu. Ketiga orang ini, adalah Bong Jun Pen alias Apen, Parjono alias Bong Chong Jau alias Ajau dan Harun alias Ciu Bui Thin alias Athin. “Pemilik pondok itu adalah Apen. Apen ini jadi bandar. Sementara dua tersangka (Ajau dan Athin) adalah pembeli,” kata Bermawis.

“Apen yang menyediakan pondok bahkan ada racun nyamuk untuk mereka benar-benar enjoy tanpa diganggu,” kata dia.

Usai menangkap tiga tersangka bersama barang bukti berupa sabu sebanyak sepuluh paket milik Apen dan peralatan nyabu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Apen menyebutkan dia memperoleh barang haram tersebut dari Ayung. Ahad (11/3) subuh hari pukul 04.00 WIB, polisi berhasil menangkap Ayung di Jalan Pelita sekitar diskotik. Ayung tak bisa berkutik dan di tangannya diperoleh timbangan digital dan uang dari hasil penjualan sabu tersebut. Ayung pun bongkar mulut, kalau selama ini dia memperoleh barang haram itu dari sahabatnya bernama Bun Tet Pin alias Asun yang baru saja datang dari Malaysia.

“Asun ini yang membawa dari Miri Malaysia melalui jalan darat Entikong. Dia membawa dengan menggunakan bus,” kata Bermawis.

Polisi pun terus berusaha agar Asun ditangkap. Saat berada di Cidayu, polisi berhasil meringkus Asun. Asun tak berkutik lagi. Dia mengakui, kalau dia membawa sabu dari Malaysia sebanyak tujuh jie. “Hanya dapat komisi saja dari kedua belah pihak,” kata Asun.

Asun juga salah satu pemakai di Malaysia. Menurut Bermawis, saat penangkapan Apen di pondok, dia sempat melarikan diri di limbah babi. Beruntung, polisi berhasil mengejarnya. “Dia sempat lari karena kita kepung,” kata kasat narkoba. Saat perjalanan pulang pun, kata kasat narkoba, Athin sempat terjun dari mobil walaupun mobil sedang melaju dan terkunci. “Sempat terjun dari mobil di dekat Masjid Raya. Dia pun berhasil ditangkap lagi. Dia mau lari karena takut dihukum,” kata Bermawis. (zrf/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Babak Belur Rebutan Lahan Parkir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler