Dibui, Minta Sabu sama Suami, Dibantu Polisi, Ngeri!!

Senin, 13 Februari 2017 – 20:41 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Oknum Polri kembali merusak citra kesatuannya gara-gara narkoba. Kali ini terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan. Ini ceritanya...

Tahanan kasus narkoba Polres Luwu, Dewi sudah kecanduan berat sama yang namanya sabu-sabu. Meski ditahan, perempuan ini masih berulah. Dewi masih bisa nyabu di balik jeruji besi.

BACA JUGA: Oh, Jadi Begini Modus Baru Transaksi Pengedar Sabu-Sabu

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Ulah Dewi berhasil diungkap aparat Polres Luwu. Dari dalam sel tahanan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya pipet plastik dan pipet kaca (pireks). Alat isap sabu itu disembunyikan di sela-sela alas papan yang ditutup dengan lakban.

Polisi kemudian menginterogasi Dewi. Dari mulutnya meluncur pengakuan tentang muasal barang haram tersebut hingga masuk ke ruang tahanan.

BACA JUGA: Ya Ampun, Bu Lik Ketahuan Ambil Sabu-Sabu di Jalan

Mengejutkan! Dewi mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari suaminya. Barang itu berhasil lolos masuk ke dalam sel atas kerja sama sang suami dengan seorang oknum polisi penjaga tahanan.

Dia kemudian menyebut satu nama. ”Suami saya kerja sama dengan Bripda Kahfi, penjaga sel tahanan,” ungkap Dewi, seperti dilansir Berita Kota Makassar, Senin (13/2).

BACA JUGA: Belum Lama Lulus SMA, Ayu Sudah Ikut Jaringan Sabu-Sabu

Usai menginterogasi tersangka, pada malam harinya petugas Propam Polres Luwu langsung menjemput Bripda Kahfi. Selanjutnya dilakukan tes urine. Hasilnya positif.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Dicky tak menampik adanya seorang oknum polisi di Polres Luwu yang diamankan karena diduga terlibat kasus narkoba.

Bripda Kahfi kini dalam penanganan Propam Polres Luwu. "Sejak hari Jumat (10/2) hingga Sabtu (11/2) yang bersangkutan diperiksa Propam Polres Luwu. Dari hasil pemeriksaan petugas dan tes urine, dinyatakan oknum polisi itu positif menggunakan narkoba,” terang Dicky.

Pengembangan kasus pun dilakukan polisi. Hasilnya, tiga orang yang terlibat dalam jaringan kasus ini berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Mereka adalah Yusri alias Juse (32), warga Dusun Bula Tellue, Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu. Fitri (31), warga Dusun Langkidi, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Andi Kasau alias Andi (35), beralamat di Dusun Akkae, Kecamatan Maritangngae, Kabupaten Sidrap.

Selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan saset kristal bening diduga sabu seberat delapan gram. Tiga unit HP. Satu batang kaca pireks. Satu unit timbangan digital. Satu set bong, serta delapan pack plastik saset obat.

”Mereka yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Petugas Propam dan Satnarkoba Polres Luwu masih melakukan pengejaran terhadap jaringan kompolotan ini,” ujar Dicky. (ish-wan/rus/c/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Haram Hukumnya Menikahi Jenazah


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler