Dicari Tim Kejagung, Pengungkap Dugaan Korupsi Marwan Menghilang

Jumat, 06 Juli 2012 – 20:20 WIB

JAKARTA - Tim pemburu aset BRI bentukan Kejaksaan Agung berencana meminta keterangan pengacara M Fajriska Mirza alias Boy yang mengungkap dugaan penggelapan barang bukti dari kasus korupsi di bank milik negara itu. Namun ternyata keberadaan Boy belakangan ini tak diketahui.

"Katanya sedang cari-cari Boy seminggu ini, Boy enggak ada. Boy menghilang. Harusnya dia gentleman dong mengungkapkan semua yang dia katakan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan  (JAM Was) Marwan Effendy di Jakarta, Jumat (6/7).

Marwan adalah orang yang dituding Boy melakukan penggelapan dana barang bukti kasus tersebut. Menurut Marwan, Boy adalah pemilik akun twitter @Triomacan2000 yang mengumbar tuduhan tentang penggelapan barang bukti pembobolan BRI.

Namun hingga saat ini, Boy tak pernah muncul ke publik. Dalam twitternya Boy pernah menulis bahwa dirinya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik atas aduan Marwan. Tetapi saat dikonfirmasi, polisi mengaku belum memanggil dan memeriksa Boy.

"Saya sudah serahkan semuanya pada Bareskrim. Jadi kita tunggu saja. Mungkin Bareskrim sedang mencari bukti-bukti atas kasus yang saya laporkan ini," kata Marwan.

Marwan menyatakan, sampai saat ini ia menunggu keberanian Boy untuk muncul di hadapan publik dan  membuktikan semua tuduhannya terkait penggelapan uang tersebut. "Kalau tak bisa dibuktikan kan dia bisa terjerat hukum," tandas Marwan.

Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.

Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Ormas Harus Segera Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler