Dicecar 29 Pertanyaan, Agustin Beberkan Kronologis Kasus yang Menjerat Putri Nia Daniaty

Jumat, 01 Oktober 2021 – 21:50 WIB
Olivia Nathania, putri sulung Nia Daniaty saat mendatangi Polda Metro Jaya.

jpnn.com, JAKARTA - Lima saksi atas dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang menjerat Olivia Nathania, telah rampung menjalani pemeriksaan.

Kelima saksi itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam. Salah satu korban Olivia Nathania, sekaligus saksi yang diperiksa hari ini ialah Agustin.

BACA JUGA: Lihat Dompet Ayu Ting Ting, Robby Purba: Orang Kaya Isi Dompetnya Rp13 Ribu

"Alhamdulillah semua berjalan lancar. Pertanyaannya yang disampaikan insyaallah saya bisa menjawabnya," ujar Agustin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10).

Dalam pemeriksaan, Agustin mengaku dicecar sekitar 29 pertanyaan seputar kronologis peristiwa dugaan penipuan tersebut.

BACA JUGA: Asam Urat Kumat? Coba Minum Ramuan 4 Infused Water Ini, Pasti Tokcer

"Kemudian disampaikan juga berapa korban dari keluarga saya, berapa nominalnya, tahapan dan persyaratan tentang CPNS," ucapnya.

"Lalu mekanismenya apa saja sampai teman-teman itu melapor ke dinasnya masing-masing," imbuh Agustin.

BACA JUGA: Begini Cara Anak Nia Daniaty Rayu Korbannya, Hingga Jual Nama Menteri

Dalam agenda pemeriksaan tadi, Agustin turut membawa barang bukti berupa surat keputusan (SK), kuitansi, hingga bukti percakapan.

"Kemudian foto-foto, video, nota dinas, SK, dan berkas-berkas pada saat pendaftaran apa saja," tutur Agustin.

Sebelumnya, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Suami Olivia, Rafly N Tilaar juga diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.(mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler