jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal rapat pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta pendamping petahana Basuki Tjahaja Purnama, itu mengatakan hanya ditanyakan soal kehadiran rapat saja. Sebab, ia mengaku BPKAD tidak banyak terlibat dalam rapat pembahasan raperda.
BACA JUGA: Jonan Sampai Minta Dukungan ke Menteri Basuki, Wah ada apa?
"Rapat rapeda. Kan BPKAD tidak terlalu banyak mengikuti rapat. Jadi hanya soal kehadiran rapat saja," ujar Heru usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Kamis (14/4).
Dia membantah punya peran dalam rapat pembahasan raperda. "Tidak ada. Saya tidak sering datang (rapat)," katanya.
BACA JUGA: Ahok Doakan Panjang Umur, Ini Reaksi Anggota BPK
Dia berkelit tak tahu usulan perubahan nilai kontribusi untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari 15 persen menjadi lima persen dari pengembang untuk setiap nilai jual objek pajak di lahan reklamasi.
Heru malah menyuruh konfirmasi langsung kepada Sanusi. "Tidak tahu saya. Tanya pak Sanusi," bebernya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Akom Dapatkan Restu dari Pak Habibie
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantono sebagai tersangka. KPK sudah menggarap sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Namun, belum ada tambahan tersangka baru. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Crane: Bareskrim Kebut Berkas Adik BW
Redaktur : Tim Redaksi