jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwakan bahwa ada motif asmara di balik pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin. Salah satunya disebutkan Jessica tak terima putus dengan pacarnya, Patrick karena inisiasi Mirna.
Di depan Majelis Hakim, Jessica menampik motif yang didakwakan jaksa penuntut umum dan kesaksian keluarga Mirna. Menurutnya, Mirna tidak tahu soal hubungannya dengan Patrick.
BACA JUGA: Polisi Kembali Jadwalkan Garap Aktor yang Todong Anak Buah Ahok
"Mirna tak tahu apa-apa soal pacar saya. Dia baru kenal pacar saya baru-baru saja," kata Jessica memaparkan bantahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Jessica melanjutkan, dirinya juga tak pernah menceritakan kisah asmaranya kepada sahabatnya, Mirna. Sebab, hubungan tersebut merupakan privasi.
BACA JUGA: Darmawan Bilang Tak Kenal, Jessica Malah Sebut Sering Bertemu
"Kami tinggal berjauhan dan jarang bertemu," ungkapnya.
Jessica juga menegaskan bahwa ia tak pernah tinggal satu apartemen dengan Patrick, seperti yang dituduhkan padanya. Karenanya, semua yang didakwakan maupun dituduhkan padanya, tidak berlandaskan fakta.
BACA JUGA: Pernah Dibela Fadli Zon, Penghina Presiden Kini Tersangkut Kasus Predator Anak
"Ucapan saksi Darmawan Salihin (ayah almarhum Wayan Mirna Salihin) yang menuduh saya seperti itu, tidak benar," tukas Jessica.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Saking Pulas Tidur, Pencuri Bebas Gasak Ratusan Juta
Redaktur : Tim Redaksi