JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Eza Gionino dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 351 (1) dan 335 (1) KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, maka Eza terancam dengan hukuman kurungan di bawah lima tahun penjara.
Saat dimintai komentarnya, Eza mengaku tak kaget lagi. Sebab, dakwaan itu belum tentu bisa menjeratnya, jika dalam persidangan tidak terbukti.
"Soal dakwaan yang tadi, saya sudah enggak kaget, udah enggak shock. Kata-kata itu gampang, tapi paling penting nanti pembuktiannya," kata Eza Gionino usai mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/4.
Sejauh ini, Eza tetap yakin tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak akan terbukti. "Itu yang membuat saya kuat. Saya enggak perlu banyak omong ya sekarang, lihat nanti aja," jelasnya.
Pengacara Eza Gionino, Hendarsam, menambahkan, pihaknya tidak akan meraba-raba hasil persidangan. Putusan Majelis Hakim baru bisa dianalisis setelah pengajuan bukti dan saksi.
"Ini bukan satu kasus yang besar ya. Enggak perlu dukung mendukung, atau cari dukungan banyak. Ini bukan kampanye, yang penting bagaimana nanti prosesnya," kata Hendarsam. (abu/jpnn)
Saat dimintai komentarnya, Eza mengaku tak kaget lagi. Sebab, dakwaan itu belum tentu bisa menjeratnya, jika dalam persidangan tidak terbukti.
"Soal dakwaan yang tadi, saya sudah enggak kaget, udah enggak shock. Kata-kata itu gampang, tapi paling penting nanti pembuktiannya," kata Eza Gionino usai mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/4.
Sejauh ini, Eza tetap yakin tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak akan terbukti. "Itu yang membuat saya kuat. Saya enggak perlu banyak omong ya sekarang, lihat nanti aja," jelasnya.
Pengacara Eza Gionino, Hendarsam, menambahkan, pihaknya tidak akan meraba-raba hasil persidangan. Putusan Majelis Hakim baru bisa dianalisis setelah pengajuan bukti dan saksi.
"Ini bukan satu kasus yang besar ya. Enggak perlu dukung mendukung, atau cari dukungan banyak. Ini bukan kampanye, yang penting bagaimana nanti prosesnya," kata Hendarsam. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekuel The Raid Dijanjikan Lebih Brutal
Redaktur : Tim Redaksi