Didanai Asing, Film KPK Dikritisi

Senin, 27 Februari 2012 – 17:29 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, mengkritisi sumber dana film ‘Kita Versus Korupsi’ yang diproduseri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

"Saya setuju film Kita versus Korupsi. Tapi, tidak setuju sumber pendonornya," kata Trimedya, saat rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Senin (27/2) di Jakarta.

Tidak setujunya Trimedya bukan tanpa alasan. Menurut dia, sumber dananya itu berasal dari luar negeri. "Karena dananya dari founding luar negeri, dana asing. Jadi bukan filmnya (yang tak disetujui) tapi sumber dananya," kata Trimedya.

Dia khawatir ada kepentingan dari asing dibalik bantuan yang diberikan untuk film itu. "Dulu di zaman pak Antashari (Ketua KPK lama) sudah menolak dana asing," kata Trimedya.

Seperti diketahui, Film layar lebar ini memang tidak dibungkus dalam satu rangkaian, melainkan ada empat film pendek yang masing-masing berdurasi 30 menit yang kemudian dirangkai menjadi satu benang merah. Tarikan benang merah dalam film ini yaitu semangat pemberantasan korupsi sebagai syarat nilai-nilai integritas yang ditanamkan dalam keluarga. Keempat rangkaian film pendek itu yaitu, Selamat Siang Risa! Karya Ine Febrianti, Rumah Perkara karya Emil Heradi, Aku Padamu karya Lasja F. Susatyo, dan Psssttt... Jangan Bilang Siapa-Siapa karya Chairun Nissa. Film 'Kita Vs Korupsi' ini bukanlah film komersil. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Janji Tak Petieskan Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler