jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan tak mau terpancing atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para hakim dalam sidang MKD di gedung DPR, Senin (15/12)
Dia seolah tak mau terlibat konflik dengan Menteri ESDM Sudirman Said, terkait pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.
BACA JUGA: Menteri Khofifah Heran, Status Nikita-Puty kok Cuma Korban?
Anggota MKD Akbar Faisal sempat menanyakan pendapat pribadi Luhut mengenai perbedaan penyikapan perpanjangan kontrak PTFI dengan Menteri Sudirman.
Luhut dalam dua memonya kepada Presiden Joko Widodo tegas menyatakan pembahasan kontrak baru bisa dilakukan 2019. Sedangkan Menteri ESDM sudah memulai pembicaraan dengan perusahaan asing asal Amerika Serikat itu.
BACA JUGA: Luhut Sebut KMP Beberapa Kali di Sidang MKD, apa Kaitannya?
"Kenapa kemudian yang kami baca, pengakuan Sudirman Said dengan apa yang ada dalam rekaman, berbeda antara sikap anda kepada presiden. Masalahnya apa yang anda laporkan kepada presiden (lewat memo), berbeda dengan penyikapan saudara Menteri ESDM,” tanya Akbar dalam sidang pada Senin (14/12).
"Tanya saja kepada menteri ESDM," jawab Luhut, singkat.
BACA JUGA: Jenderal Luhut Ogah Ungkap Misteri Memo
Pertanyaan ini terkait dengan surat Menteri ESDM Sudirman Said sebagai balasan atas permohonan perpanjangan kontrak dari PTFI pada 7 Oktober 2015. Dalam surat yang ditujukan kepada Chairman of the Board Freeport McMoRan Inc, sdr James R Moffett, menteri ESDM dianggap memberi "lampu hijau' terhadap kelanjutan Kontrak Karya PTFI.
"Apa pendapat anda yang dilakukan Sudirman Said dengan kirim surat atau balas surat PT Freeport jauh sebelum 2019?," tanya Akbar kepada Luhut.
Lagi-lagi, Luhut secara tegas menolak mengomentarinya. "Saya sekali lagi, saya tidak ingin komentari," pungkas Luhut. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Namanya Terseret, Muncikari RA tak Tenang
Redaktur : Tim Redaksi