Didi Ungkap Penerima Suap di Komisi VII DPR, Ini Rinciannya

Selasa, 25 Februari 2014 – 16:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi menyatakan pernah diminta Waryono Karno yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ESDM untuk menyediakan dana untuk Komisi VII DPR.

Hal ini diungkapkan Didi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/2).

BACA JUGA: Peserta Minta Pemenang Konvensi Capres Demokrat Diumumkan Sebelum Pileg

Didi menjelaskan, dana untuk Komisi VII DPR itu berasal dari SKK Migas. Uang itu diserahkan Staff SKK Migas bernama Hardiono. Setelahnya Waryono memerintahkan agar Didi menghitung dana itu. "Saya takut, saya bilang bukan tupoksi saja," kata Didi.

Setelah itu, Didi menjelaskan, Waryono memerintahkannya untuk memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Sekretariat Jenderal ESDM Ego Syahrial. Ego kemudian datang.

BACA JUGA: Distribusi Surat Suara Sudah 66 Persen

"Ego lalu bilang saya sedang rapat di sebelah tentang materi. Lalu keluar. Akhirnya saya diminta hitung bersama Asep," ujar Didi.

Setelah itu, Didi menghitung uang dari SKK. Jumlahnya sekitar USD 140 ribu. Duit itu, lanjut dia, diberikan kepada unsur-unsur Komisi VII DPR mulai dari Sekretariat komisi sampai pimpinan komisi.

BACA JUGA: Jelang Rakor Formasi CPNS, Honorer Serbu Istana

"Untuk pimpinan saya enggak tahu persis cuma kira-kira 7.500. Ada 4 pimpinan. Setelah itu untuk anggota Komisi VII jumlahnya 43 orang sekitar 2.500. Terus untuk Sekretariat itu 2.500," ucap Didi.

Didi menambahkan masih ada tambahan untuk mereka yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. "Saya lupa jumlahnya," tuturnya.

Didi menjelaskan, uang ke Komisi VII DPR dimasukan ke dalam amplop-amplop. "Amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A di pojok, dan sekretariat S," ucapnya.

Didi kemudian diminta Waryono menyampaikan uang itu ke Komisi VII DPR. Namun dia tidak berani mengantarkannya. Lalu Didi menelepon Staff Khusus Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto Muchy.

"Lalu saya telepon dia hadir ke tempat kami ke ruang rapat. Saya serahkan tas berisi amplop. Kemudian kami buat tanda terima dan kebetulan dia mau tandatangan. Tanda terima kita serahkan ke penyidik," tandas Didi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Hambalang Sebut Persidangannya Jadi Arena Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler