jpnn.com - PURWOKERTO - Pembentukan alat kelengkapan DPRD Banyumas telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa (30/9) siang.
Dari jumlah ini, Fraksi PKS sama sekali tidak mendapat posisi pimpinan alat kelengkapan dewan. Berbeda, Fraksi PDI P yang menguasai 50 persen dari 16 pimpinan alat kelengkapan dewan. Meliputi Komisi A, B, C, D, Badan Legislasi Daerah, dan Badan Kehormatan.
BACA JUGA: Polisi Incar Pengunggah Video Goyang Erotis Siswi MAN di YouTube
Sementara, pimpinan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah otomatis dijabat pimpinan dewan, yang meliputi satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua DPRD.
Fraksi PDI P yang terdiri dari PDI P, PPP, dan Nasdem memperoleh delapan kursi pimpinan, Fraksi PKB empat kursi pimpinan, Fraksi Golkar Demokrat dua kursi pimpinan, Fraksi PAN satu kursi pimpinan, dan Fraksi Gerindra satu kursi pimpinan.
BACA JUGA: Ribuan Polisi Jaga Ketat Akses Masuk Jakarta
Diantaranya, Ketua Komisi A Sardi Susanto (PDI P), Wakil Ketua Slamet Marsudiono (PDI P), Sekertaris Woro Sulistyono (PKB), Ketua Komisi B Subagyo (PDI P), Wakil Ketua Saiful HAdi (PAN), Sekertaris Darisun (PKB), Ketua Komisi C Nanung Astoto (Golkar), Wakil Ketua Samsudin (PDI P), Sekertaris Kaman (PPP), Ketua Komisi D Lintarti (PKB), Wakil Ketua Shinta Laila (PDI P), Sekertaris Yoga SUgama (Gerindra), Ketua Balegda Bambang Pudjianto (PDI P), Wakil Ketua Suharto ST (Demokrat), Ketua BK Lulis Wisnu WIdjanarko (PDI P), Wakil Ketua Mustofa SAg (PKB).
Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto mengatakan, Fraksi PKS sama sekali tidak mendapat kursi pimpinan komisi karena tidak mengusulkan anggotanya. Secara mekanisme, terangnya, setiap fraksi mengusulkan calonnya di tiap alat kelengkapan dewan. Selanjutnya, dilakukan proses musyawarah untuk memilih siapa yang akan menjadi pimpinan tersebut.
BACA JUGA: Pulang Sekolah Babak Belur, Siswi SMA Ngaku Diperkosa
"Diperolehlah keputusan berdasarkan musyawarah. PKS tidak mengusulkan anggotanya, sementara lima fraksi yang lain mengusulkan. Tentu yang dipilih adalah yang diusulkan," terangnya usai memimpin penentuan pimpinan di Komisi A.
Komisi A paling cepat menyelesaikan lobi politik untuk menentukan pimpinan. Selanjutnya diikuti Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. Diakui Juli, penentuan pimpinan di Komisi D memang berjalan alot. Apalagi setelah Eko Purwanto dari fraksi PKS meminta ada pemaparan visi misi dari seluruh calon pimpinan.
Tentang tidak diakomodirnya anggota fraksi PKS menjadi salah satu pimpinan, kata Juli, itu sudah menjadi urusan masing-masing komisi. Ia memastikan penentuan pimpinan dilakukan berdasarkan musyawarah. Meskipun fraksi PAN yang hanya memiliki empat anggota bisa mendapatkan satu kursi pimpinan. Sementara, meski memiliki empat anggota, fraksi PKS tidak mendapat hal yang sama.
"Sesuai dengan kesepakatan penentuan anggota dan pimpinan menggunakan asas proporsional. Tentang PAN yang mendapat satu kursi, dan PKS tidak, saya tidak tahu. Ini sudah urusan masing-masing komisi," katanya.
Ketua Fraksi PDI P Shinta Laila menganggap wajar jika fraksinya mendapat separuh posisi pimpinan. Ini sebanding dengan jumlah anggotanya sebanyak 20 orang. Sehingga, secara proporsional harus tersebar di alat kelengkapan sebagai unsur pimpinan.
"Wajar saja saya kira. Karena pembagian unsur pimpinan di empat komisi menggunakan asas proporsional sesuai perolehan jumlah kursi," katanya.
Terpisah, Sekertaris Fraksi PKS Muffarihan Lc mengakui dalam kesepakatan awal, Fraksi PKS mendapat jatah di posisi sekertaris Komisi C. Namun, hasil lobi politik posisi sekertaris Komisi C justru menjadi milik PPP.
Menurutnya, ini bisa saja terjadi karena dinamika politik yang cepat. Meski begitu, fraksinya tidak merasa ditinggal oleh yang lain. "Kesepakatan awal memang begitu, tapi dinamika begitu cepat. Tapi ini tidak masalah bagi kami. Karena di periode sebelumnya, Golkar dan Gerindra juga pernah mengalami hal yang sama," jelasnya.
Anggota Komisi C ini merinci, di periode I DPRD BAnyumas 2009-2014, fraksi PKS mendapat posisi Sekertaris Komisi D yang saat itu dijabat Ibnu Salimi dan Wakil Ketua Balegda yang dijabat Setya Ari Nugroho.
Sementara, di periode II 2009-2014, fraksi PKS mendapat posisi Wakil Ketua Komisi D yang saat itu dijabat Ibnu Salimi dan Sekertaris Komisi B yang dijabat Setya Ari Nugroho. "Awalnya memang mau mengajukan di tiap komisi. Tapi karena semua teman sudah melakukan musyawarah mufakat, akhirnya tidak jadi," ujarnya.
Mantan Ketua Pansus Tatib DPRD Banyumas Shinta Laila mengatakan, sesuai dengan Tatib dewan mengatur masa kerja semua alat kelengkapan dewan hanya 2,5 tahun. Setelah itu, maka harus dilakukan mekanisme yang sama untuk penentuan anggota dan pimpinan alat kelengkapan dewan.
"Mekanismenya akan sama. Akan ada rolling semua anggota dan pimpinan. Rolling bisa terjadi antar fraksi. Begitu juga untuk posisi pimpinan bisa berubah," terang Ketua Fraksi PDI P ini. (azz/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokumen Kurang, Tol Belum Dilelang
Redaktur : Tim Redaksi