Diduga Aniaya Wanita di Kelab Malam, Oknum Polisi Terancam Kehilangan Jabatan

Minggu, 30 Mei 2021 – 15:21 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/2021)

jpnn.com, BALI - Seorang oknum polisi terancam kehilangan jabatannya karena diduga menganiaya pekerja wanita sebuah kelab malam di Bali.

"Iya dicopot dari jabatannya karena pertama diduga apa pun alasannya keberadaan anggota di tempat hiburan malam harus jelas, dan harus ada surat tugas. Yang bersangkutan (Opsnal) Kanit Buser Polresta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Bali, Minggu.

BACA JUGA: Tok, Oknum Polisi Penipu Kompol Rudi Divonis 2 Tahun Penjara

Dia mengatakan oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya didasari keberadaannya di tempat hiburan malam.

Menurut Jansen, secara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada di tempat seperti itu, kecuali dalam misi penugasan yang jelas.

BACA JUGA: Polisi Cegat Truk Pupuk di Depan Kantor Camat, Setelah Dibuka, Astaga!

"Sebagai wujud ketegasan bahwa sudah dilarang anggota (Polri) mendatangi tempat-tempat hiburan, dengan adanya informasi itu, dia (polisi) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali," imbuhnya.

Jansen melanjutkan, jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Bikin Merinding

Namun, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan akan dikembalikan.

"Kalau seandainya dinyatakan oleh propam polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya berarti nanti kami akan anulir lagi," kata Jansen.

Terkait ada atau tidaknya pemukulan terhadap pegawai klub malam oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan.

Hingga saat ini, kata Kapolresta, belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar terkait dugaan pemukulan tersebut.

Kejadian dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Selasa (25/5), sekitar pukul 20.00 WITA, dan melibatkan wanita yang bekerja di kelab malam berinisial YA hingga mengalami memar di wajah.

"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," ujar Jansen. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rombongan Polisi Datang di Klub Malam, Kaget Ada yang Lagi Asyik di Remang-remang


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler