Diduga Berbuat Mesum, Mahasiswa Diamankan

Jumat, 22 Agustus 2014 – 02:23 WIB

jpnn.com - TANGERANG – Diduga sedang melakukan perbuatan mesum, seorang mahasiswa dengan pasangannya digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rumpak Sinang, RT 01/02, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8).

AK, 23 yang mengaku mahasiswa Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi (FTKE) Trisakti ini nyaris jadi bulan-bulan massa. Namun, aksi main hakim hakim tidak sempat terjadi karena petugas cepat tiba dilokasi dengan mengamankan pasangan tersebut.  

BACA JUGA: Nekat Terjun ke Sungai, Pencuri Motor Akhirnya Ditangkap

Terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari kecurigaan warga selama satu bulan terakhir ini. Setiap keluar dari rumah kontrakan gadis berisial EN, 24, asal Cirebon pada pagi hari terlihat lemas. Penasaran dengan kunjungan tersebut, warga mengintai gerak –gerik mahasiswa tersebut.  

Kemarahan warga yang sudah memuncak meledak pada Kamis dini hari. Tak mau kampungnya disebut kawasan mesum, warga berbondong menggerebek kontrakan itu. Benar saja, saat pintu di dobrak, keduanya sedang asik bercumbu di tempat tidur tanpa sehelai busana.

BACA JUGA: Astaga, Siswi SLB Pun Dicabuli

Keduanya tersontak kaget saat warga masuk kedalam kontrakan. Keduanya pun hampir dihakimi warga karena aksi asusila yang mereka lakukan. Beruntung petugas Polsek Kelapa Dua langsung sigap menerima laporan dan mengamankan keduanya.”Keduanya, langsung diamankan ke Polsek Kelapa Dua,” ujar Imam, salah satu warga.  

AK sendiri sempat menangis setibanya di Polsek Kelapa Dua. Pemuda ini meminta agar aksinya tidak dilaporkan kepada orang tuanya. Apalagi menurut pengakuannya, orang tuanya merupakan salah satu dosen di kampus Trisakti, tempat dirinya mengenyam pendidikan. “Tolong jangan diberitahu orang tua saya. Malu saya pak,” ujarnya sembari meringis.

BACA JUGA: Dihajar Pacar, Ayu Takut Pulang

Pasca pemeriksaan, petugas Polsek Kelapa Dua mengatakan pihaknya tetap akan memanggil kedua orang tua para pelaku. Langkah itu dilakukan, agar memberikan efek jera dan kedua pelaku tidak melakukan aksinya dikemudian hari. ”Keduanya tidak akan dilepaskan, sebelum kedua orang tua yang bersangkutan datang ke Polsek,” ujar Darto, petugas piket Polsek Kelapa Dua. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat BIN Sinyalir Citayam jadi Daerah Transit Narkotika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler