Diduga Bodong, Belasan Sepeda Motor Ini Diamankan Polisi

Minggu, 10 April 2022 – 08:59 WIB
Sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan balapan liar di jalan lintas Sungaigelam–Petalingjaya, Kecamatan Sungaigelam, Muarojambi, diamankan polisi, Kamis (7/4/2022) sore. Foto: jambiindependent

jpnn.com, SENGETI - Jajaran Polsek Sungai Gelam mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai jenis saat razia balap liar di jalan lintas Sungaigelam–Petalingjaya, Kecamatan Sungaigelam, Muarojambi, Kamis (7/4/2022) sore.

Belasan kendaraan roda dua yang diduga bodong tersebut, diamankan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat.

BACA JUGA: Kejadian di Padang, SPBU Indarung Ludes Terbakar

"Giat razia balap liar, kita bubarkan. Sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan tanpa kelengkapan dokumen, kita amankan ke Polsek," ujar Kapolsek Sungaigelam, Ipda Yohanes Candra Putra, Jumat (8/4/2022).

Dia berpesan kepada para orang tua, agar selalu mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terlibat balap liar yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Korban Tabrak Lari yang Tewas di Jembatan Layang Ternyata Kepala Sekolah, Anda Kenal?

"Razia berakhir pada pukul 18.00 WIB. Alhamdulillah situasi aman dan kondusif," katanya.

Sebelumnya, aktivitas balap liar kerap terjadi di Jalan Lintas Sungaigelam-Petalingjaya, saat bulan Ramadan.

Balap liar kerap dilakukan di sore hari. Pengendaranya didominasi oleh remaja dan anak-anak di bawah umur.

Rata-rata sepeda motor yang digunakan balap liar, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

"Kami berikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami kerap menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar ini," tandasnya. (jun/enn/jambiindependent)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler