Diduga Curi Motor Ojek, Mahasiswi Ditahan Polisi

Sabtu, 30 Agustus 2014 – 01:22 WIB

jpnn.com - JAYAPURA - Lanjutan penyidikan terkait modus dugaan pencurian motor ojek yang dilakukan oleh seorang mahasiswi berinisial JW hingga kemarin masih menunggu respon dari para korban.

Polisi sendiri belum menetapkan JW sebagai tersangka. Polisi hingga kini masih menunggu keterangan saksi-saksi lain.

BACA JUGA: Dibuang di Kardus, Bayi Malang Ini Dikerebuti Semut

"Pelaku masih kami amankan untuk coba kami kembangkan dan kalau dibilang mencuri untuk saat ini unsur perbuatan tersebut tidak ada karena motor belum sempat dijual," kata Kapolsek Abepura, Kompol Yulius Yawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Harjaka, seperti dilansir Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Sabtu (30/8).

Kerugian yang diderita korban tidak hanya setoran motor ojek harian tetapi juga ongkos yang timbul karena korban kemana-mana banyak menggunakan taksi. "Korban sempat marah-marah dan meminta ganti rugi," kata Harjaka.

BACA JUGA: Adik Pemakai, Kakak Penyuplai

Belum ditetapkan sebagai tersangka sebab korban meminta mengganti rugi dan bila dipenuhi oleh JW tentunya laporan akan dicabut sehingga tak ada dasar polisi untuk memprosesnya.

"Kita masih menunggu kalau JW mengganti semua kerugian  ya kembali  ke korban apakah mau lanjut atau tidak," imbuhnya.  (ade/tho)

BACA JUGA: Paksa Remaja di Kantor Bupati, 2 Satpol PP Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetanga Garap Gadis Tunarungu dan Tunawicara hingga Hamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler