jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Supriatin terpaksa berurusan denga aparat kepolisian karena diduga telah mengeksploitasi anak di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, ada enam anak sekaligus yang dia eksploitasi untuk mencari uang dengan cara minta-minta hingga mengamen.
BACA JUGA: Satpol PP Pusing, Ada Anak Jalanan Berkeliaran Saat Sedang Hamil
Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (1/2) kemarin. Awalnya, pelaku ditangkap oleh warga bersama orang tua kandung anak yang dia eksploitasi.
“Dia sempat dikeroyok warga, tetapi kami juga cepat datang ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku,” ujar Ade kepada wartawan, Minggu (2/2)
BACA JUGA: Bikin Bingung Petugas, Anak Jalanan Pingsan Saat Kena Razia
Adapun keenam korban yang dieksploitasi pelaku adalah RP(9), AH(11), AF (11), RF (12), F (12) dan DR (11). Karena di Polsek tidak ada unit pelayanan perempuan dan anak, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Barat.
Kasus ditangani unit PPA karena para korbannya adalah anak di bawah umur. Sementara pelaku saat ini diserahkan polisi ke Dinas Sosial DKI Jakarta karena pihak keluarga korban enggan membuat laporan. Kini pelaku ada di Panti Sosial Kedoya.
BACA JUGA: Banjir di Depan Istana Merdeka, Airnya Berwarna Seperti Teh Susu
"Menurut penjelasan para korban tidak mengalami penekanan mental, penganiayaan dan tidak ada perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku,” kata Ade Rosa. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan