jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak Polda Metro Jaya menangkap sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) Ulu Talo, Bengkulu, pada Senin (13/5) malam lalu. Penangkapan dilakukan karena ketiga orang itu diduga melakukan tindak pidana pemilu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiga orang yang ditangkap adalah Ketua PPK Ulu Talo Azis Nugroho, Operator PPK Ulu Talo Andi Lala, dan Sekretariat PPK Ulu Talo Arizon.
BACA JUGA: Protes, Eggi Sudjana: Advokat Tidak Dapat Dituntut
“Mereka bertiga ditangkap di pusat perbelanjaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan,” kata Argo, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Gerindra Akhirnya Legawa
BACA JUGA: Prabowo: Menyerah Berarti Berkhianat kepada Negara, Bangsa, dan Rakyat
Saat ini para pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksan dan pengembangan. “Kemudian juga diamankan tiga unit handphone yang dikuasai terduga pelaku," sambung Argo.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, dalam kasus ini Polda Metro Jaya membantu Polres Seluma melakukan penangkapan. Terungkapnya kasus ini merupakan penyelidikan atas laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yevrizal.
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Jangan Menakuti - nakuti Kami dengan Senjata
Kasus ini sendiri dilaporkan setelah terdapat perbedaan jumlah suara antara hasil perolehan pada saat plano dengan salinan DA.1. Perbedaan tersebut terdapat pada Partai Gerindra dan calon legislatif (caleg) partai tersebut.
BACA JUGA: Anton Sihombing Minta KPU Menunda Penetapan Rekapitulasi Dapil Sumut III
"Perbedaan mencolok terdapat pada perolehan suara caleg Lia Lastaria dengan perolehan suara pada rekap DA Plano sejumlah 185 suara, tetapi pada salinan DA.1 menjadi 1.137 suara," tandas Argo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebut Kasus Eggi Sudjana, Polisi Periksa Ustaz Bachtiar Nasir Lusa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan