Diduga Hidup Hedon, Firli Bahuri Kembali Diperiksa dalam Sidang Dewas KPK

Jumat, 04 September 2020 – 14:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Nova Wahyudi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (4/9). Agenda sidang dibuka pada pukul 09.00.

"Benar, hari ini, Jumat, sekitar jam 09.00 dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa Pak FB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.

Syamsuddin mengatakan ada empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik Firli tersebut. Dalam sidang ini, Firli selaku terlapor dalam kasus penggunaan helikopter dan hidup mewah itu dihadirkan kembali.

"Saksi satu orang dari KPK, dan tiga orang dari luar KPK," ungkapnya.

Diketahui, sidang lanjutan etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8) lalu. Namun, sidang itu ditunda lantaran adanya penyebaran virus Covid-19 di lembaga antirasuah itu. (tan/jpnn)


Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: KPK Sita 64 Aset Lahan dan Dua Mobil Mewah Milik Konglomerat Bandung


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler