Diduga Hina Jokowi, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi di Rohul

Selasa, 14 Februari 2023 – 14:25 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi di media sosial.

Pria berinisial RT itu membuat pernyataan tidak senonoh dan memaki Presiden Jokowi melalui akun media sosial TikTok.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca di Riau 14 Februari 2023, Wilayah Ini Akan Diguyur Hujan

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini," kata pemuda dalam video yang diunggah dalam akun TikTok dengan nama M Sirumorang.

Remaja pria tersebut lalu memaki-maki dan menghina Jokowi.

BACA JUGA: Cara Menarik Polresta Pekanbaru Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Area CFD

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan pemuda dalam video itu berada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Saat ini, RT juga sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Rohul.

BACA JUGA: Hendak Menjaga Padi dari Serangan Monyet, Pria di Rohul Ini Tewas Tertembak

"Sudah diamankan oleh Polres Rohul," kata Teguh Selasa (14/2).

Polisi baru mengetahui ternyata remaja pria itu masih berusia 16 tahun.

Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke polisi.

"Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," ucap Teguh. (mcr36/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler