Diduga Kerja Sama dengan Perusahaan Perjudian, PT LIB Angkat Suara

Selasa, 23 Agustus 2022 – 16:10 WIB
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 1 2022/2023 angkat suara setelah dilaporkan terkait dugaan adanya sponsor perjudian di kompetisi.

PT LIB dan beberapa klub disebut telah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian.

BACA JUGA: Amankan Tiket Babak Ketiga Kejuaraan Dunia 2022, Jonatan Christie Fokus Balas Dendam

"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Selasa (23/8/2022).

Pria berkacamata itu menjelaskan, soal ketentuan sponsor ini sudah dibicarakan sejak awal, baik di lingkungan PT LIB juga ke seluruh peserta kompetisi dan PSSI.

BACA JUGA: Viktor Axelsen Keluar dari Lubang Jarum, Tunggal Putra Belanda Kena Prank

Federasi dan PT LIB juga telah melakukan pemberitahuan secara resmi kepada anggotanya terkait sponsor klub yang diperbolehkan.

Surat bernomor 103/LIB/II/2020 sudah diedarkan jauh-jauh hari kepada anggota kompetisi.

BACA JUGA: Kejuaraan Dunia BWF 2022: Sempat Menurun, Jonatan Christie Bantai Wakil Jerman

Dalam surat tersebut dicantumkan tidak diizinkan klub yang berkompetisi di bawah PT LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk atau brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.

Sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia, lanjut pria yang karib disapa Lulu itu, dilampirkan sebagai landasan dalam surat tersebut.

Akhmad Hadian Lukita menjelaskan ada Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan

Selain itu, ada juga Perpres Nomor 74 Tahun 2013 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.

"Sampai saat ini kami belum mencabut surat tersebut, sehingga itu harus dipatuhi," tegas Akhmad Hadian Lukita.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Lulu memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkomunikasi dengan klub-klub yang diduga berkerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian tersebut.

"Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi," tuturnya.

Dengan begitu, PT LIB berharap kondisi atau keadaaan bakal menjadi lebih jelas sehingga apa yang dilontarkan soal perjudian itu tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat.(dkk/jpnn)


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler