jpnn.com, JAKARTA - Pendangdut Dewi Perssik angkat suara soal kabar dirinya melanggar protokol kesehataan ketika mengisi acara khitanan anak dari seorang pengusaha di Kudus, Jawa Tengah.
Menurutnya, acara tersebut telah menerapkan protokol kesehatan.
"Aku tahu informasinya dari manajer aku. Jadi, di situ aku dikasih KTP orang yang datang di undangan itu kemudian sambil menyertakan surat tes usap ya," ujar Dewi Perssik di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Tak hanya itu saja, menurut mantan istri Saipul Jamil tersebut, pihak kepolisian setempat juga mengetahui soal penyelengaraan acara khitanan tersebut.
"Pihak kepolisian tahu kok karena mereka pun juga izin dong sebelumnya," kata Depe, sapaannya.
Perihal video manggungnya yang beredar, dia menjelaskan bahwa sebenarnya para tamu tetap diwajibkan menaati prokol kesehatan bahkan para tamu duduk di tempat yang telah disediakan.
"Cuma pas aku nyanyi mereka pada maju semua jadi kelihatan ramai, tetapi yang benar itu mereka semua ada kursinya," kata pendangdut berusia 35 tahun tersebut.
Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, akan memeriksa pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, yang menghadirkan pendangdut Dewi Perssik.
Sebab, penyelengaraan acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.
Adapun video acara tersebut viral di media sosial. (mcr7/JPNN)
BACA JUGA: Heboh Video Penampilan di Kudus, Dewi Perssik Beri Penjelasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Melanggar Prokes, Dewi Perssik Beri Penjelasan Begini
Redaktur & Reporter : Firda Junita