jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan pembegalan di Jalan MT Haryono, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/11) dini hari.
Kapolsek Setu AKP Sugeng mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.32 WIB.
BACA JUGA: Tiga Begal Motor Bersenjata Tajam Beraksi di Makassar, Waspada, Begini Modusnya
Kejadian berawal saat polisi tengah patroli wilayah tersebut.
Selanjutnya, polisi melihat empat pemuda menggunakan dua sepeda motor tanpa pelat nomor.
BACA JUGA: Tepergok Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat dari Polri
"Saat didekati, mereka langsung melarikan diri," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.
Polisi pun mengejar para pemuda tersebut. Polisi kemudian bisa menangkap dua dari empat pemuda tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat yang Ditemukan Terbungkus Kain di Pelalawan, Ternyata
Kedua pemuda yang ditangkap itu berinisial FR (19) dan Z (20). Polisi juga mengamankan barang bukti, seperti satu celurit dari tangan pemuda tersebut.
"Dua pelaku pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Sugeng.
Selanjutnya, dua pemuda itu dibawa ke Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi