Diduga Memfitnah Atta Halilintar, YouTuber Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 17 September 2021 – 19:52 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang YouTuber berinisial SF ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memfitnah dan mencemarkan nama baik kreaton konten Atta Halilintar melalui akun pribadinya di media sosial.

Pria tersebut ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/9) lalu. 

BACA JUGA: Persaingan Deddy Corbuzier, Atta Halilintar, dan Raffi Ahmad dalam ITA 2021

"Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial yaitu IG, YouTube maupun TikTok," kata Kepolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (17/9). 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat Atta Halilintar membuat laporan polisi dengan perkara pencemaran nama baik atas seluruh anggota keluarganya beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: Pemain AHHA PS Pati Bermain Kasar, Atta Halilintar Minta Maaf

Hanya saja, Kombes Azis tidak memerinci lebih jauh kapan pemilik subscriber YouTube terbanyak di Asia Tenggara itu membuat laporan. 

Azis mengatakan atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku pada Minggu kemarin.

BACA JUGA: Atta Halilintar Beber Kunci Suksesnya Berbisnis

"Setelah kami mengidentifikasi pelaku, kami melakukan upaya paksa terhadap (pelaku) atau melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," kata Kombes Azis Andriansyah.

Saat ini, pelaku tersebut tengah menjalani proses penyidikan guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan," katanya.

Atas perbuatannya, kini pria tersebut dijerat dengan Pasal 45 dan 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Sebelumnya, YouTuber bernama Savas menjadi perbincangan publik di media sosial lantaran diduga mencemarkan nama baik keluarga Atta Halilintar. 

Dalam video unggahan akun YouTube-nya SAVAS FRESH, pada 14 Juni 2021, yang bersangkutan meminta Atta Halilintar untuk segera membayar utangnya sekitar Rp 400 juta.

"Gua cuma menyampaikan amanah, sekaligus mengingatkan demi kebaikan dunia dan akhirat kita semua. Thanks," tulis Savas pada akunnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler