jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah menangkap artis peran Tio Pakusadewo, Kamis (21/12) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Aktor kawakan itu berurusan dengan polisi gara-gara narkoba.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengungkapkan, polisi saat menangkap Tio juga menemukan narkoba berupa sabu-sabu. “Kami temukan satu gram sabu-sabu sisa pakai,” ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/12).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Langsung Garap Tio Pakusadewo
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni cangklong atau alat isap tembakau.
Dony menambahkan, pihaknya telah mengintai Tio Pakusadewo sejak lama. Berdasar info yang masuk ke polisi, aktor 54 tahun itu memang telah lama mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Polisi Sita Sabu-sabu Sisa Pakai Tio Pakusadewo
"Sudah kami intai sejak lama, sebab kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan adalah pecandu," sambung dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Tertangkap Kasus Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas: Saya Lihat Pak Menteri Serius Sekali
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan