jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Rifat Umar dikabarkan ditangkap petugas Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan terkait penangkapan Rifat Umar.
BACA JUGA: Ramzi Sindir Artis Tersandung Kasus Narkoba, Begini Katanya
Menurut dia, artis lenong itu masih diperiksa penyidik. "Tunggu dulu, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Sementara itu, Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal Simatupang juga membenarkan penangkapan ini.
BACA JUGA: 10 Artis Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang 2018
Namun, Iqbal belum bisa membeberkan lebih jauh terkait penangkapan itu, karena pemeriksaan masih berlangsung. “Kalau sudah selesai nanti akan disampaikan,” kata Iqbal.
Dari data yang didapat, Rifat tertangkap di sebuah indekos yang ada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (2/10) malam.
BACA JUGA: Didakwa 3 Pasal Alternatif, Nunung Enggan Ajukan Eksepsi
Diduga, Rifat Umar diamankan aparat saat memakai narkoba jenis sabu-sabu. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan