“BN dan VA sudah diperiksa oleh penyidik Polda Kalteng untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/10).
Dikemukakannya, pada Rabu (10/10) VA sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jika penyidik masih perlu melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti. Pasalnya dari pengaduan BN itu sendiri, mengarah pada pasal 284 KUHP, tentang kesusilaan. Sehingga hasil pemeriksaan masih dbutuhkan lagi bukti pendukung lain, agar penggunaan unsur tersebut terpenuhi.
“Dalam kasus ini kami masih mencari dan membutuhkan banyak informasi lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ini untuk mempercepat proses. “Kita perlu ada saksi. Yaitu saksi yang melihat, mengetahui, mendengar atau yang mengalami untuk memperkuat. Ya kami masih terus melakukan pengembangan,” katanya.
Kabid Humas menambahkan, meskipun VA adalah PNS yang berkerja dilingkungan Mapolda Kalteng, namun pihaknya tidak akan membela dan melindungi jika dia terbukti bersalah. “Jangankan PNS, anggotapun kalau memang positif dan memang ada pasal dan patut dikenakan sebagai tersangka, maka kami jadikan tersangka,” tukasnya.
Sementara itu Pengacara VA, Labih M Binti SH saat dikonfirmasi wartawan Kalteng Pos, Jumat (12/10), menampik keras tuduhan perselingkuhan yang dilakukan oleh kliennya. Soal BN memperkuat tuduhannya dengan mengajukan bukti foto VA sedang bersama seorang pria.
”Itu tidak ada perselingkuhan , karena saat sidang perdata kasus perceraian keduanya, Saksi Bob saya tanyai apakah foto ini bisa bercerita mengenai perselingkuhan tersebut? Dia jawab tidak bisa. Foto itu diunggahnya dari internet bukan ditemukan seketika, fotonya itu tidak sempurna.”tandasnya.
Begitu juga soal tuduhan BN yang menyebutkan, jika pria yang disebut selingkuhan VA sering mondar –mandir masuk kamar VA sat berkuliah di Malang, ujar Labih, itu adalah bohong besar dan sama sekali tidak mendasar. Ditegaskan Labih, pihaknya berencana melaporkan balik BN dalam waktu dekat.
“Foto itu sama sekali tidak ada menunjukan VA selingkuh. Penyidik harus menghentikan penyelidikan kasus itu. Penyidik harus menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Kami akan laporkan balik BN ke Polisi,”pungkas Labih.(kam/al)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Pergoki Istri Lagi Mesum
Redaktur : Tim Redaksi