Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam

Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB
Jenazah saat dibawa ke Puskemas Megang Sakti. Foto: Dokumen polisi

jpnn.com, MURA - Dedi Irawan (34) warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura tewas tenggelam di Sungai Lakitan, pada Kamis (26/12) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Terjadi musibah penemuan jenazah di Sungai Lakitan, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti dengan identitas jenazah bernama Dedi Irawan," ungkap Kasi Humas AKP Herdiansyah, Kamis (26/12).

BACA JUGA: Akhir Tahun, InJourney Destinations Hadirkan Liburan Berkesan di Borobudur, Prambanan & TMII

Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi Jufri dan Dedi yang saat itu hendak pulang dari kebun menunggu durian dengan menggunakan perahu.

Jufri dan Dedi melihat mayat yang mengapung dan tersangkut di kayu, lalu keduanya pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kadus Fauzi.

BACA JUGA: Innalillahi, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipularang

Selanjutnya, Fauzi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti, anggota Polsek Megang Sakti lantas berkordinasi dengan Identifikasi Satreskrim Polres Mura.

"Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Megang Sakti Surya Darma Siregar bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Herdiansyah.

BACA JUGA: Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan

Berdasarkan keterangan sang istri Mira Santika sebelum tewas, sang suami pamit pergi bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit di PT. Djuanda bersama Askap dan Muksin.

"Usai pamit itu korban tidak pulang-pulang ke rumah," terang Herdiansyah.

"Lalu pada hari ini sang istri mendapatkan kabar dari rekan suaminya Askap dan Muksin bahwa ada penemuan jenazah, saat dilihat oleh istrinya jenazah tersebut adalah suaminya Dedi," sambung Herdiansyah.

Salah satu bukti menyatakan jenazah tersebut adalah Dedi Irawan lantaran telah diamankan celana dalam warna coklat milik jenazah.

"Diduga Dedi Irawan meninggal karena tenggelam, karena yang bersangkutan berdasarkan keterangan Istrinya, Mira Santika, tidak bisa berenang," terang Herdiansyah.

"Pihak keluarga telah menerima musibah ini dan menolak untuk dilakukan autopsi," imbuh Herdiansyah.(mcr35/jpnn) 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler