Diduga Terjerat OTT KPK Bupati Probolinggo, Bagaimana Nasib Hasan Aminuddin di NasDem?

Senin, 30 Agustus 2021 – 16:01 WIB
Salah satu papan iklan yang menunjukkan foto Hasan Aminuddin di Kraksaan. tampak foto anaknya, M Zulmi, yang juga digadang-gadang bakal maju dalam Pilkada Probolinggo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku terkejut mendengar ditangkapnya Hasan Aminudin dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK. 

"Mendengar berita tersebut tentunya membuat kami semua terkaget-kaget. Kami merasa prihatin, karena itu di luar dugaan kami pimpinan NasDem," kata Ahmad di Ruang Fraksi Partai NasDem, Gedung Nusantara 1, Senin (30/8). 

BACA JUGA: Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, Dalam Garasinya Hanya Ada Mobil Ini 

Menurut Ahmad Ali, Hasan adalah seorang dengan kepribadian yang sangat baik. 

Dia mengatakan Hasan Aminuddin selalu mengingatkan untuk melaksanakan amanat sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. 

BACA JUGA: Profil Bupati Probolinggo Puput Tantriana, Gelar Sarjananya Pernah jadi Kontroversi

"Beliau adalah sebagai salah satu orang yang kami tuakan dan kami saling menasihati, saling mengingatkan, untuk kemudian kita melaksanakan amanat ini sebaik-baiknya," ujar Ali. 

Ketua Fraksi Partai NasDem itu menegaskan Hasan saat in belum resmi diberhentikan oleh NasDem hingga statusnya diumumkan oleh KPK. 

BACA JUGA: Akui Kader di Probolinggo Tertangkap, Awey: Mengejutkan dan Memprihatinkan

Dia mengatakan, partai sudah memiliki mekanisme aturan kepada para kader-kadernya. 

Aturan tersebut, katanya, jika ada kader yang terbukti terlibat kasus hukum maka prosedurnya harus berhenti dari Partai Nasdem. 

"Di internal Partai NasDem standar operasional prosedur (SOP) itu adalah ketika ada pejabat publik yang terjaring OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis menyatakan mengundurkan diri dari partai," tegas Ali. 

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin dikabarkan terjaring OTT yang dilakukan tim KPK. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi masih merahasiakan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Probolinggo tersebut.  (ddy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler