jpnn.com, SURABAYA - Dugaan praktik prostitusi online kembali terbongkar. Kali ini Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus tujuh orang di sebuah hotel Surabaya, Sabtu (5/1) pukul 12.30 WIB.
Mereka yakni FA, VA, dan seorang muncikari. Turut diamankan pula empat menejemen FA dan VA. Ketujuh orang itu lantas digelandang ke kantor polisi. Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Artis VA Terlibat Postitusi, Tarifnya Sebegini
Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, FA dan VA merupakan artis FTV dan model majalah dewasa. Untuk layanan seks keduanya, sang mucikari menawarkan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta.
“Mereka diduga melakukan transaksi elektronik yang mengarah pada kegiatan pelecehan seksual,” kata Arman di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Sabtu (5/1).
BACA JUGA: Bajunya Mirip, Benarkah Artis Vanessa Angel yang Ditangkap?
Polisi menduga FA dan VA telah bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk melayani pelanggan.
Saat penangkapan, keduanya kedapatan menyewa dua kamar yang berbeda.
BACA JUGA: Polda Jatim Bekuk Dua Artis Terkait Prostitusi, Siapa Ya?
Kini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap para pelaku.
“Sudah sebulan kami menyelidiki via media sosial. Mereka sudah bolak-balik Jakarta-Surabaya,” tandas Arman.(jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Ungkap Prostitusi Artis, Ada Bintang FTV Berinisial VA
Redaktur & Reporter : Yessy