jpnn.com - Pesepakbola Diego Michiels kembali harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan setelah terlibat pemukulan di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu A. Fajrul Choir, korban mengalami luka di bagian muka usai dipukul dengan tangan kosong oleh Diego.
BACA JUGA: Polisi Temukan Baju Milik Pengeroyok Hermansyah, Penuh Darah..
Mantan kekasih Nikita Willy itu pun terancam kurungan penjara selama dua tahun.
“Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bukan, kalau pasal 351 KUHP. Tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa,” kata Iptu A. Fajrul Choir di kantornya, Rabu (12/7).
BACA JUGA: Fakhri: Kami Kalah dengan Cara Terhormat
“Kalau (korban) nggak bisa ngapa-ngapain lagi, membuat cacat permanen mungkin bisa dikenakan pasal 351 ayat 2,” tambahnya.
Diego sendiri sudah mendatangi Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangannya. Pemain klub sepakbola Borneo FC itu datang bersama kuasa hukumnya diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Diego Michiels dilaporkan atas kasus penganiayaan. Pada November 2012, dia juga pernah dilaporkan kasus serupa. Bahkan dia sempat menjalani hukuman. (mg7/jpnn)
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Italia: Saya Sudah Capek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Iwan Bule Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penikaman Hermansyah
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh