Digarap KPK Dua Kali, Mentan Masih Aman

Jumat, 15 Maret 2013 – 18:35 WIB
JAKARTA - Kendati sudah dua kali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Menteri Pertanian Suswono, masih aman.

Pasalnya, KPK mengaku belum menemukan dua alat bukti yang bisa menjadi dasar status Suswono naik menjadi tersangka.

"Sampai kemarin mentan dimintai keterangan sebagai saksi. Belum temukan dua alat bukti mentan terlibat," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jumat (15/3).

Johan menyatakan, penyidik KPK belum berencana memeriksa lagi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. "Belum ada rencana periksa lagi," katanya.

Seperti diketahui, Suswono sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Suswono sendiri mengaku diperiksa hanya untuk melengkapi pemeriksaan yang sebelumnya. "Jadi, masih memperjelas saja soal isi pertemuan di Medan," katanya, Kamis (14/3).

Dia mengaku menghadiri pertemuan di Medan yang dihadiri Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia,  Elda Devianne Adiningrat, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan orang terdekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq,  Ahmad Fatanah. "Sekali saja pertemuannya," paparnya.

Mantan anggota DPR itu pun membantah kalau pertemuan di Medan itu membahas tambahan tambahan kuota impor daging sapi.

"Jadi, sama sekali tidak ada. Yang ada adalah pembicaraan atau perdebatan soal data," ungkapnya.

Tak lama setelah pertemuan itu KPK menggelar operasi tangkap tangan. Aria dan Juard ditangkap di kantor PT Indoguna Utama. Sedangkan Fatanah ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta bersama seorang mahasiswi, Maharani Suciyono. Belakangan Maharani dilepas karena dianggap tak terkait kasus ini.

KPK menyita sekitar Rp 1 miliar dari Fatanah, yang diduga uang suap untuk diberikan ke Luthfi. Keesokan harinya, Luthfi ditangkap KPK di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.

Jumat (15/3), KPK juga memeriksa sejumlah saksi antara lain, Wakil Ketua DPRD  yang juga Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin dan Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus anak Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.

"Keduanya hadir memenuhi panggilan KPK," terang Johan. Selain itu, kata Johan, hadir pula Aria Abdi Effendi yang diperiksa sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Tanda Tangan Jatah Beras di KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler