Digarap KPK, Pimpinan Banggar Irit Bicara

Kamis, 05 April 2012 – 17:41 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng dan wakilnya, Mirwan Amir. Keduanya diperiksa terkait kasus suap terhadap anggota DPR RI yang pernah duduk di Banggar, Wa Ode Nurhayati.

Namun tak banyak yang bisa dikorek dari Mekeng. Politisi Golkar itu memilih bergegas meninggalkan KPK. "Saya hanya melengkapi berkas soal Wa Ode," kata politisi Golkar itu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (5/4) siang.

Sedangkan Mirwan Amir mengatakan, pemeriksaan kali ini masih terkait mekanisme pembahasan anggaran untuk daerah di APBN. "Masalah pembahasan APBN belanja daerahnya gimana, itu saja," ucap Mirwan.

Namun saat ditanya tentang Fadh Arafiq yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap itu, dengan tegas Mirwan mengaku tak mengenalnya. "Saya nggak tahu," kilah politisi Partai Demokrat itu.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, kedua politisi DPR itu diperiksa untuk keperluan klarifikasi tentang kasus yang menyeret Wa Ode. Hanya saja dengan alasan untuk kepentingan penyidikan, Johan tidak bersedia merinci lebih lanjut.

"Ada beberapa informasi dan data yang perlu kita klarifikasi dari Pak Mekeng dan Mirwan, dan keduanya sudah dimintai keterangan pagi sampai siang ini," kata Johan di KPK.

Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.  Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.

Dalam beberapa kali kesempatan Wa Ode menyatakan bahwa dirinya tak mungkin sendirian meloloskan usulan dana PPID. Wa Ode menyebut adanya keterlibatan para pimpinan Banggar DPR. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(ara/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melchias Mekeng Langsung Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler