jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik belum bisa memastikan apakah akan menahan anggota DPR-RI Fany Syafriansyah alias Ivan Haz dalam ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, masih melakukan pemeriksaan pada tersangka dugaan penganiayaan Ivan itu. "Nanti saja sedang diperiksa, nanti," kata Krishna, Senin (29/2).
BACA JUGA: Bikin Nangis, 2 Anak Korban Mutilasi Berbisik: Kata Papa, Dia Mau Bunuh Mama
Saat ditanya apakah melakukan penahanan pada anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, Krishna berdalih belum mengetahui hasil pemeriksaan. "Saya mau cek pemeriksaan dulu," singkat dia.
Berdasarkan pantauan, hingga kini putra dari wakil presiden RI Hamzah Haz masih menjalani penyidikan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia sudah berada di sana sejak pukul 10.45 WIB. Ivan hadir bersama kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusumo.
BACA JUGA: Hiiii! Sebelum Polisi itu Mutilasi 2 Anaknya Ada Puluhan Makhluk Kekar
Seperti diketahuIvan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantunya berinisial T (20). Dia diduga menganiaya T bersama istrinya di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Misteri Orang yang Buntuti Windri Sebelum 2 Anak Kandung Dimutilasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... TERUNGKAP: Ada Api Asmara di Balik Mutilasi 2 Anak Kandung Polisi
Redaktur : Tim Redaksi