jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said telah menepati janjinya untuk memberikan keterangan di Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Senin (7/12).
Ia diperiksa terkait dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
BACA JUGA: Jokowi Minta Sudirman Buka-Bukaan
Sudirman terpantau masuk gedung bundar Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 7.55 dan keluar pukul 9.00.
Namun demikian, Sudirman mengaku sudah menyampaikan informasi mendasar kepada penyelidik seperti yang juga disampaikannya saat memberi keterangan di Mahkamah Kehormatan Dewan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Usai Digarap Kejaksaan, Sudirman Lapor ke Jokowi
"Apabila ada diperlukan lagi (tambahan keterangan), kami hadir," kata Sudirman di Kejagung, Senin (7/12).
Ia mengaku menjelaskan dan mencocokkan serta diperdengarkan rekaman pembicaraan Setya Novanto, Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
BACA JUGA: Komandan Kopassus: Mungkin Banyak Prajurit yang Buang Air di Celana
Sudirman juga mengaku ditanya soal pertemuannya dengan Maroef. Namun, ia berdalih pertemuan itu hanya sebatas pekerjaan.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Elisier Sahat Maruli Hutagalung mengatakan, Sudirman baru dimintai keterangan karena sekarang masih proses penyelidikan. Lantas apa akan memanggil Setnov? Maruli menjawab diplomatis.
"Nanti kita lihat. Kalau penyelidikan belum bisa dikasih tahu," ujarnya, Senin (7/12) di Kejagung. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Novanto Kecoh Wartawan Di MKD
Redaktur : Tim Redaksi