jpnn.com - JAKARTA -- Dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadani, akhirnya benar-benar digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).
Kedua tersangka itu dibawa penyidik dari Markas Polres Bekasi Kota dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50. Saat turun dari mobil Avanza warna silver, keduanya sudah mengenakan baju tahanan. Kedua pasangan kekasih itu menutupi wajahnya dengan kain dengan digiring cepat oleh anggota Polri.
BACA JUGA: Al Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Ade Sara
Dengan langkah cepat dan tak menghiraukan sorotan kamera, keduanya langsung dibawa petugas menuju lantai dua ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak sepatah kata pun terucap dari mulut pasangan yang tega menghabisi teman sesama SMA dulu itu.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa penyidik Polres Bekasi Kota akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Polda. Alasannya antara lain untuk memudahkan penanganan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan Pembunuhan Ade Sara
BACA JUGA: Perampok Sekarat, Kalah Duel dengan Istri Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Toko Sembako Tewas Ditusuk Perampok
Redaktur : Tim Redaksi