jpnn.com, KAPUAS HULU - Satu lagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat terlibat narkoba.
PNS Pemkab Kapuas Hulu berinisial IJ alias OZ (36) diciduk petugas di rumahnya
BACA JUGA: 18 Tahanan Narkoba di Polres Binjai Melarikan Diri
di Jalan M. Dahar, Putussibau Utara, Sabtu (13/5).
“Tersangka kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu AKP Deni Gumelar, Senin (15/5).
BACA JUGA: Gara-Gara Bisnis Haram, Istri Susul Suami ke Penjara
Saat hendak dibekuk, IJ berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menggigit dan menelan sabu-sabu.
“Namun, petugas dengan sigap menyuruhnya mengeluarkan barang bukti tersebut dari mulutnya,” kata Deni.
BACA JUGA: Ketahuan Pakai Narkoba, Anak Ayu Azhari Hanya Jalani Rehabilitasi
Petugas juga menemukan satu paket sabu-sabu saat menggeledah rumah IJ.
“Kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Deni.
Kini, IJ telah ditahan di Mapolres Kapuas Hulu. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kapuas Hulu H. Hasan mengatakan, sesuai aturan, PNS yang terbukti menggunakan narkoba bisa saja dipecat atau pangkatnya diturunkan.
“Aturan hukumnya sudah jelas, baik dari kepolisian maupun kepegawaian,” kata Hasan.
Hasan mengimbau PNS, masyarakat, generasi muda, pelajar serta mahasiswa di Kapuas Hulu agar menjauhi narkoba.
“Aparatur hukum juga harus tegas dalam memerangi narkoba,” tegasnya. (dre)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasrah Anaknya Terjaring Narkoba, Ayu Azhari: Sean Sudah Dewasa
Redaktur & Reporter : Ragil