jpnn.com - LUBUKALUNG - Sepasang muda-mudi yang berbuat mesum di sebuah rumah di Korong Sungaiabang, Kecamatan Lubukalung, Pekanbaru digerebek warga, Sabtu (20/6) malam. Selain digerebek pasangan ini dikenakan membayar denda adat berupa 60 sak semen ke korong setempat.
Pasangan ilegal itu berinisial I, 27, warga Kecamatan Lubukalung, sedangkan wanitanya berinisial T, 24, warga Kecamatan Enamlingkung.
BACA JUGA: Oknum PNS Lingga Abadikan Momen Mesum dengan Selingkuhan, Alamak...
Wali Korong Sungaiabang, Wen mengatakan, gerak-gerik kedua insan itu telah dicurigai masyarakat sekitar. Setelah diintai, warga langsung menggerebek rumah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya ditemukan dalam sebuah kamar sedang berbuat mesum.
Dari pengakuan T, si cewek merupakan artis saweran di daerah tersebut. Sedangkan I, wiraswasta. Menghindari hal tidak diinginkan, I dan T digiring masyarakat ke Kantor Korong Sungaiabang.
Di Kantor Korong Sungaiabang, keduanya diputuskan untuk membayar denda adat 60 sak semen, karena merusak nama kampung. "Kalau kita uangkan sekitar Rp3,6 juta,"ÃÂ ujarnya. Setelah membayar, I dan T diperbolehkan pulang.
BACA JUGA: Perkosa Gadis Tuna Grahita, Mahasiswa Dihukum 8 Tahun
Anggota Pol PP Padangpariaman, Mera Koto mengatakan, dari pemeriksaan, T telah memiliki suami dan I masih bujangan. "Kita hanya memantau situasi lapangan,"ÃÂ tambahnya.
Kapolsek Lubukalung, Iptu Raflen membenarkan kasus penangkapan I dan T oleh masyarakat telah diselesaikan di tingkat korong dengan membayar denda adat. "Kami hanya mengamankan situasi. Saat itu kondisi lapangan berjalan aman dan terkendali. Yang jelas kasus tersebut telah selesai,"ÃÂ katanya.(cc)
BACA JUGA: Ditinggal 10 Menit Solat Dzuhur, Harta dalam Mobil pun Raib
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah, Dua Pasangan Mesum dalam Indekos Ini Digaruk
Redaktur : Tim Redaksi