Digerebek, Tamu Hotel Telan Sabu

Senin, 17 Januari 2011 – 09:15 WIB
PALEMBANG - Saat kamarnya digerebek, salah satu tamu hotel nekat menelan narkotika jenis sabu-sabu (SS) ke dalam perutnyaPolisi hanya mengamankan tersangka dan barang bukti alat isap SS berupa bong kaca

BACA JUGA: Busway Diberondong Peluru

Tersangka Rudhi Martin Situmorang (25), warga Jl Pulau Pisang II, RT 01, Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Provinsi Lampung, dibekuk di kamar 517, Hotel Lembang, Jl Kolonel Atmo, Kecamatan IT I, Palembang, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Senin (17/1).

Tersangka diamankan saat aparat Polsekta IT I melakukan razia di sejumlah penginapan dan hotel Sabtu (15/1) malam hingga Minggu (16/1) dini hari yang dipimpin langsung oleh Wakapolsekta IT I AKP Tommy Bambang Souissa SIk
Sekitar 30 personel yang diterjunkan langsung menggeledah isi kamar hotel, termasuk kamar tersangka

BACA JUGA: Putus Cinta, Duda Bunuh Diri

Tahu polisi yang datang, tersangka sembunyi di kamar mandi.

Nah, diduga saat berada di kamar mandi inilah tersangka menelan paket SS ke dalam perutnya
Polisi akhirnya membawa tersangka untuk melakukan tes urin dan hasilnya positif

BACA JUGA: Diduga jadi PIL Istri, Dibadik

Saat diamankan buruh pabrik ini terus berkelit dan tidak mengaku barang bukti yang ditemukan di kamar itu bukan miliknya

"Faktanya hanya alat isap saja yang ditemukan, meski polisi menyuruh saya mengakuinya dan mencongkel mulut sayaSaat kamar digerebek kami baru saja chek-in di hotel dan saya tidak tahu bong itu punya siapa," kilah tersangka.

Tersangka juga berkelit, kalau perempuan yang ikut diamankan polisi adalah istrinya"Saya datang dari Lampung Jumat (14/1) siangSaya ke Palembang mau cari kerjaan yang baru, PakKalau hasil urine saya positif, itu karena saya disuruh teman untuk mencicipi sabuTernyata sabu itu pait, baru sekali saya coba dan itu pun saya dipaksa," ucap tersangka.

Kapolsekta IT I Kompol Awan Hariono SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Wira Prayatna membenarkan tersangka saat ini masih dimintai keteranganAwan mengatakan tersangka diamankan saat pihaknya melakukan razia di hotel Lembang, di kamar 517 dan ditemukan tersangka di kamar mandi berikut BB nya dan ada sebagian BB sabu yang ditelan oleh tersangka

"BB yg diamankan alat pengisap sabu berupa bong, korek api gas, tiga buah pecahan pipa pengisap terbuat kaca, diduga bungkusan kecil wadah sabuKita amankan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut, karena hasil tes urinenya positif," jelas Awan.(mg10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatuh Dari Plafon, Maling Dihajar Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler