Digerebek Warga, Oknum Panitera PN Bersama Istri Orang

Minggu, 25 Mei 2014 – 08:02 WIB

jpnn.com - BATURAJA - Saat sedang asyik berduaan diduga dengan selingkuhannya, seorang oknum Panitera yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja berinisial TH (50), warga RSS Holindo, Jalan Sepakat IV, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, digerebek warga.

Informasinya, oknum Panitera tersebut digerebek oleh suami selingkuhannya bernama Hendry Utama bin MH Zaini (42), warga Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, di sebuah rumah yang terletak di Kompleks Citra Kencana I, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Jum'at (23/05), sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA: Desak Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Akta Kelahiran Palsu

"Saya memang sudah curiga dengan istri saya ini, karena saya banyak mendapat informasi kalau dia ini selingkuh. Dan ternyata informasi tersebut benar, saat saya gerebek bersama warga, dia sedang bersama laki-laki lain," ujar Hendri saat ditemui di Mapolres OKU.

Menurut Hendri, sebelum melakukan penggerebekan, dirinya mendapat informasi kalau istrinya berinisial El (36), yang telah memberinya tiga orang anak, sedang berada di kawasan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat. Mendapati informasi tersebut, Hendri langsung mencari istrinya.

BACA JUGA: Ingin Beli Sepatu Anak, Kuli Bangunan Nekat Curi Pisang

"Saya memang sudah pisah ranjang dengan istri saya sejak beberapa bulan terakhir, setelah saya merasa dia memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Namun, saya belum mempunyai cukup bukti untuk menceraikannya," tutur Hendri.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, saya pun berhasil menemukan tempat persembunyian istri saya dengan pria selingkuhannya. Saya pun kemudian meminta bantuan warga untuk menggerebek rumah tersebut. Dan benar saja begitu ia bersama warga menggerebek kedua pelaku, oknum Panitera PN tersebut dalam kondisi hanya mengenakan celana pendek di ruang tengah. Sedangkan istri saya berada di kamar tidur," sesalnya.

BACA JUGA: Palsukan Tandatangan, Lima Mahasiswa Unismuh Diskorsing 3 Tahun

"Setelah adanya bukti ini, saya berniat akan menceraikan istri saya. Saya juga berharap keduanya mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya, karena akibat perbuatannya tersebut, nama baik keluarga saya sudah tercemar," kata Hendri lagi.

Sementara, oknum Panitera TH, saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus perzinahan yang dilakukannya, tidak berkomentar apapun. TH hanya duduk diam dan sekali-kali menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Saya no coment," ujar TH.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Zulfikar SH membenarkan telah menerima penyerahan kedua tersangka dari warga. "Keduanya diserahkan oleh warga kepada kita. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Kasat.(len)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengoplosan BBM Dibackup Perwira Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler