Digitalisasi Musik, Upaya Kemendikbud Selamatkan Lagu Lawas Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2020 – 04:45 WIB
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Foto Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Digitalisasi Musik.

Hal ini menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid untuk menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam pada masa lalu,

BACA JUGA: Mengenang Musik Lawas di Album Big 80s-90s Forever Young

Dalam proses digitalisasi, karya musik lawas didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain yang dirasa penting.

"Digitalisasi musik cukup efektif dan merupakan dukungan nyata Kemendikbud dalam menyelamatkan musik lawas Indonesia yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu," kata Hilmar pada taklimat media Peluncuran Digitalisasi Musik melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (6/8).

BACA JUGA: Upaya Jubing Kristianto Hidupkan Kembali Lagu Lawas

Hilmar menilai, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

“Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan karya musik harus mendapatkan perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi,” terangnya.

BACA JUGA: Ultah Disiarkan di Televisi, Lesty Kejora Banjir Cibiran

Basis data yang terbangun, kata Dirjen Hilmar diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum.

Hilmar menambahkan, dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya dapat sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa dan dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air.

“Ini salah satu mimpi besar kita yang sudah sering didiskusikan dalam waktu yang cukup lama. Saya kira, kita perlu mulai memikirkan secara lebih serius karena arsip ini kelihatannya susah-susah gampang,” ujarnya.

Upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital, karya- karya musik populer Indonesia dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat pada musik populer Indonesia, pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa. Tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1.000 rilis.

Kemendikbud memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Irama Nusantara yang terus melengkapi arsip musik populer Indonesia. Yayasan nirlaba ini telah berhasil melakukan digitalisasi 4.065 rilisan atau sebanding dengan 40.000 lagu dari rentang era 1920-an hingga 1990-an. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler