Digodok Aturan SPP Tunggal PTN

Rabu, 25 Januari 2012 – 08:48 WIB

JAKARTA - Para calon mahasiswa baru tetap harus merogoh kocek dalam-dalam setiap mendaftar ke kampus idamannya. Sebab, hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memiliki aturan baku untuk penetapan biaya kuliah. Penetapan besaran biaya kuliah, diberikan seluas-luasnya kepada kampus.

Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim kemarin (24/1) menjelaskan, aturan untuk membuat rambu-rambu penetapan besaran biaya kuliah, termasuk SPP, memang belum ada. "Tetapi rencana ke arah situ sudah ada. Sedang digodok Dikti (Ditjen Pendidikan Tinggi, Red)," ujar Musliar.

Meski belum ada aturan atau rambu-rambu menetapkan biaya kuliah, mantan rektor Universitas Andalas (Unand), Padang ini mengatakan, tahun ini belum muncul indikasi kampus negeri menaikkan besaran SPP. Pengalaman terakhir mempimpin Unand, Musliar menetapkan besaran SPP untuk program IPS Rp 750 ribu per semester dan  SPP program IPA Rp 1.050.000 per semester.

Musliar menjelaskan, hampir di beberapa kampus negeri di Indonesia, tidak akan serta merta menetapkan besaran SPP. Dia mengatakan, ada acuan tertentu yang akhirnya berujung pada besaran SPP yang dibebankan kepada mahasiswa. Seperti kebutuhan operasional dan pengembangan kampus dan besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah. Selain itu kondisi sosial ekonomi masyarkat, terutama di wilayah jangkau sebuah universitas.

Di bagian lain, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB (Institut Pertanian Bogor) Yonny Koesmaryono mengatakan, Ditjen Dikti Kemendikbud saat ini sedang menggodok aturan SPP tunggal. "Jadi ada penyeragaman atau rambu-rambu penetapan besaran SPP. Ini memang ideal," katanya usai pemberian beasiswa mahasiswa IPB oleh Rabobank.

Yonny menjelaskan, pembahasan ini masih belum final. Dia berharap, aturan SPP tunggal ini bisa meningkatkan angka partisipasi masyarakat Indonesia di perguruan tinggi. Dia mengakui jika angka partisipasi ini masih rendah.

Menurut guru besar kelahiran Cirebon 28 Desember 1958 itu, tidak mudah untuk mewujudkan adanya SPP tunggal tersebut. Alasannya, masing-masing PTN memiliki standar yang berbeda-beda. Standarisasi ini juga meruncing hingga tingkat program studi (prodi) di masing-masing kampus.

Dia mengatakan, prodi-prodi di rumpun ilmu sosial (IPS) memiliki ongkos operasional yang lebih murah dibandingkan prodi di kelompok ilmu eksak (IPA). "Apalagi prodi di fakultas kedokteran. Biayanya semakin tinggi," ungkapnya.

Yonny mengaku belum mendapatkan rincian rata-rata biaya operasional masing-masing prodi di kedua rumpun ilmu tadi. Dia hanya mengungkapkan kecenderungan biaya operasional pada 2006 lalu. Waktu itu, tandasnya, unit cost kelompok IPA mencapai Rp 18 juta per tahun per mahasiswa (Rp 9 juta per semester per mahasiswa). Sementara itu, untuk unit cost program studi kelompok IPS Rp 12 juta per tahun per mahasiswa (Rp 6 juta per semester per mahasiswa).

Jika nanti ada aturan tentang SPP tunggal, Yonny mengatakan sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan tinggi. Tetapi, penetapan SPP tunggal ini memiliki konsekuensi tersendiri. "Pemerintah harus bersedia menanggung selisih biaya untuk menutup unit cost," kata dia. Biaya unit cost atau operasional ini diantaranya untuk praktek, laboratorium, bimbingan, dan aneka kegiatan mahasiswa lainnya.

Dirjen Dikti Djoko Santoso mengatakan, memang betul upaya untuk menetapkan aturan atau rambu-rambu SPP tunggal masih dalam pembahasan. Dia mengatakan, pemerintah memiliki skenario untuk menurunkan biaya kuliah yang dicap masyarakat masih tinggi. Yaitu dengan mengurangi target Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pos PTN.

Tetapi, kementerian yang berslogan Tut Wuri Handayani ini menyangkal jika biaya kuliah keterlaluan tingginya. Karena, untuk masyarakat miskin tetapi berprestasi bisa ikut program beasiswa Bidikmisi. Program beasiswa yang memiliki kuota nasional 30 ribu kursi ini untuk periode 2012. Setiap mahasiswa peraih beasiswa Bidikmisi ini akan mendapatkan Rp 6 juta per semester selama empat tahun. (wan/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota SNMPTN Belum Komplit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler