jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dennis Lyla, Makhfuzat Zein, membantah isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Menurut Makhfuzat, tak ada bukti yang menunjukkan bahwa pemain bass Lyla itu melakukan kekerasan terhadap istrinya, Thalita Latief.
Menurutnya, tuduhan yang ditudingkan kepada Dennis tidak jelas. Makhfuzat menyakini kliennya tak pernah melakukan seperti yang dilakukan Thalita.
"Soal KDRT itu enggak ada bukti, saya rasa enggak ada," ujar Makhfuzat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4).
Tak hanya membantah soal dugaan KDRT, isu perselingkuhan yang ditudingkan oleh Thalita juga ditepis.
Makhfuzat menilai wajar jika banyak orang yang meminta foto atau ingin dekat dengan kliennya. Pasalnya, Dennis merupakan seorang public figure yang dikenal masyarakat luas.
"Tidak ada sama sekali (perselingkuhan)," tegas Makhfuzat.
Sidang perdana gugatan cerai Thalita Latief terhadap Dennis Rizky telah dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis pagi.
Dennis tak menghadiri persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Makhfuzat Zein.
Sidang gugatan cerai itu akan kembali digelar pada Selasa (6/4) depan.(mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Keputusan Thalita Berpisah dengan Dennis Lyla Didukung Keluarga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemain Persita yang Mundur itu Jadi Manajer di Klub Raffi Ahmad
Redaktur & Reporter : Firda Junita