jpnn.com - PERSIDANGAN harta gono-gini antara Nia Daniati-Farhat Abbas kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Gugatan yang diajukan Farhat Abbas sejak 2015 lalu itu menyangkut rumah dan empat mobil.
BACA JUGA: Ckckck, Jadi ini toh Penyebab Keretakan Rumah Tangga Angelina Jolie?
Pengacara Nia, Susanti Agustina mengatakan, aset bersama yang dimiliki ketika Nia dan Farhat menikah harus dihitung.
Karena itu, apabila harta tersebut sudah dijual berdasarkan kesepakatan bersama, maka hasil penjualannya harus dibagi dua. Salah satu aset yang dijual adalah apartemen.
BACA JUGA: Syuting di Penang, Si Ganteng Hamish Kok Gemukan
"Farhat bilang udah dijual, harus dibuktikan dulu dong, apa Nia ikut dalam penjualannya, apa hanya sepihak. Kalau dijual sepihak kan pidana," kata Susanti usai sidang.
Sementara, pengacara Farhat, Rhony Sapulette mengatakan, gugatan gono-gini yang diajukan oleh kliennya menyangkut harta bersama hasil pernikahan.
BACA JUGA: Rilis Video Klip Terbaru, Lady Gaga Tampil Seronok
"Ada rumah Kemang dan empat mobil," ucapnya.
Menurut Rhony, apabila ada harta bersama yang dijual pasti sudah diketahui oleh Nia.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlihat Akrab, Dua Anak Artis ini Bakal Dijodohin?
Redaktur : Tim Redaksi