Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai

Kamis, 09 Februari 2023 – 19:03 WIB
Tamara Bleszynski. Foto: Instagram/tamarableszynskiofficial

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski membuka pintu damai dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait kasus warisan.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Keluarkan Surat Peringatan, Tamara Beri Sindiran

"Yes, ayolah kak, damai," ungkap Tamara Bleszynski, Kamis (9/2).

Pemain film Air Terjun Pengantin itu menyebut amanah mendiang sang ayah harus diselesaikan baik-baik.

BACA JUGA: Sindir Kakaknya, Tamara Bleszynski: Main-mainlah ke Warungku

Menurut Tamara Bleszynski, penbagian harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.

"Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun," sambungnya.

BACA JUGA: Begini Respons Tamara Bleszynski Setelah Digugat Kakak Kandungnya

Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun Tamara Bleszynski digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.

Meski digugat oleh kakaknya, pemain film Air Terjun Pengantin itu tetap santai.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah pada Selasa (31/1).

Dia memastikan Tamara Bleszynski santai menjelang sidang perdana gugatan kasus wanprestasi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/2).

"Klien kami Tamara sangat low energinya. Dia bilang 'Bang Djohan tenang-tenang saja energinya," kata Djohansyah.

Menurut Djohansyah, pihak Tamara Bleszynski justru akan membahas soal dugaan penggelapan aset yang dilakukan Ryszard Bleszynski.

Pihaknya menduga Ryszard menggugat lantaran sakit hati akibat dilaporkan Tamara Bleszynski terkait dugaan penggelapan aset, beberapa waktu lalu.

"Kalau mediasi deadlock (jalan buntu), kami menyiapkan upaya hukum baru," beber Djohansyah. (ded/jpnn))


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler