jpnn.com, JAKARTA - Aktor Baim Wong memberi tanggapan terkait gugatan Rp 100 miliar yang dilayangkan salah satu manajemen artis kepadanya. Gugatan tersebut diduga wanprestasi soal kerja sama kedua pihak menyusul pencalonan sebagai calon legislatif.
Baim Wong lantas menjelaskan alasannya dirinya mundur sebagai calon legislatif saat itu. "Dari awal ditawari (calon legislatif), saya sudah diomongin persenan terus. Dapatnya berapa, ininya berapa,” ungkap Baim Wong dalam vlog YouTube akun Baim Paula, Rabu (24/7).
BACA JUGA: Berharap Didatangi Baim, Munculnya Orang Gila Benaran
Kondisi tersebut ternyata membuat suami Paula Verhoeven itu tidak nyaman bekerja sama. Baim Wong kemudian memutuskan mundur sebagai calon legislatif.
BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi, Begini Reaksi Baim Wong
BACA JUGA: Paula Verhoeven dan Baim Wong, Cekcok soal Panci
"Ketika berada dalam satu posisi, terutama di lingkungan kerja, saya ingin merasa nyaman. Ini bukan karena uang karena hubungan saya dengan partai itu juga sangat baik," beber pria 38 tahun itu.
Baim Wong mengatakan telah menjelaskan alasan mundur ke pihak manajemen artis yang mengguggatnya. Oleh sebab itu, dia menantang Astrid selaku CEO QQ Production untuk membeberkan isi pembahasan mereka secara terbuka tanpa ditutup-tutupi.
BACA JUGA: Paula Verhoeven Cekcok dengan Baim Gara-Gara Panci
BACA JUGA: Paula Verhoeven dan Baim Wong, Cekcok soal Panci
"Sekarang, supaya adil coba Mba Astrid memperlihatkan detail chat dengan saya biar semua orang tahu. Di dalam chat itu kan ada alasan kenapa saya mundur. Jadi jangan saat saya bilang iya saja," sambung pemain film Bebas itu.
Seperti diketahui, Baim Wong dikabarkan berseteru dengan QQ Production terkait dugaan wanprestasi. Pihak manajemen artis itu bahkan melaporkan Baim Wong ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan pada 2 Mei 2019 lalu. Selain itu, pelapor juga berencana menggugat Baim Wong senilai Rp100 miliar. (mg3/jpnn)
Kemesraan Prabowo dan Megawati:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Baim Wong dan Paula Di-Bully Netizen
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra